Pengumuman Permohonan Pemberian Hak Milik atas nama PARA SISWANDI
Nomor : HP.01.03/220 - 61.71/XII/2025
Sifat : Segera
Lampiran : 1 ( satu ) lembar
Perihal : Pengumuman
Kepada Yth. Sdr. PARA SISWADI d/a. Jl. Demak Timur 9/34, RT/RW.009/006, Kel. Gundih, Kec. Bubutan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
Sehubungan dengan Permohonan Pemberian Hak Milik atas nama PARA SISWADI tanggal 19 Agustus 2024 atas sebidang tanah yang terletak di Jalan Harapan Jaya Gg. Harapan Jaya 1 No. 35 RT/RW.003/012, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, dan telah terbit Peta Bidang Tanah tanggal 12 September 2025 Nomor : 119/2025 NIB. 14.01.01.06.07666 dengan luas 427 M², berdasarkan Pasal 88 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 2021 dan Pasal 26 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 1997, bersama ini disampaikan Pengumuman Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak atas permohonan tersebut Nomor : 59/PENG/PHP/2025 tanggal 1 Desember 2025, untuk diumumkan di Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kantor Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak dan di Harian Surat Kabar Nasional serta di lokasi letak tanah yang dimohon.