Himbauan untuk RT/RW dalam Menghimbau Warga untuk Melaksanakan Gerakan 3 M Plus
Menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak nomor surat B/400.7.8/11356/DINKES-P3PL/2025 tentang "Pelaksanaan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus" serta dampak perubahan cuaca sehingga meningkatnya kasus DBD di Kota Pontianak pada saat ini, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit DBD dapat dilakuakn dengan langkah-langkah yang ada pada Download
Harapan kami, RT/RW dapat menghimbau warga untuk melakukan gerakan 3M plus seperti yang disampaikan pada file terlampir.