Registrasi Bebas Bersyarat Narapidana
Persyaratan Registrasi Bebas Bersyarat Narapidana
1. Surat Jaminan Kesanggupan keluarga yang dikeluarkan oleh Lembaga Permasyarakatan (LAPAS/RUTAN) dan telah ditandatangani materai Rp. 10.000,- oleh pemohon serta diketahui oleh ketua RT setempat
2. Surat Pengantar RT
3. Fotokopi KTP dan KK Penjamin/Keluarga yang beralamat di Kelurahan setempat
4. Fotokopi KTP dan KK Narapidana yang beralamat di Kelurahan setempat
5. Fotocopy Bukti Lunas PBB (Tahun Berjalan)