Registrasi Bebas Bersyarat Narapidana

    Persyaratan Registrasi Bebas Bersyarat Narapidana


    1. Surat Jaminan Kesanggupan keluarga yang dikeluarkan oleh Lembaga Permasyarakatan (LAPAS/RUTAN) dan telah ditandatangani materai Rp. 10.000,- oleh pemohon serta diketahui oleh ketua RT setempat
    2. Surat Pengantar RT
    3. Fotokopi KTP dan KK Penjamin/Keluarga yang beralamat di Kelurahan setempat
    4. Fotokopi KTP dan KK Narapidana yang beralamat di Kelurahan setempat
    5. Fotocopy Bukti Lunas PBB (Tahun Berjalan)