Registrasi Formulir Pelaporan Kematian (Meninggal di Rumah)
Persyaratan Registrasi Formulir Pelaporan Kematian (Meninggal di Rumah) :
1. Surat Pengantar RT
2. Fotokopi KTP (Pelapor dan Yang Meninggal)
3. Fotokopi KK (Pelapor dan Yang Meninggal)
4. Fotokopi KTP 2 orang Saksi (Saksi tidak boleh satu KK atau saudara)
5. Isi Formulir Kematian
6. Surat Pernyataan yang di tandatangani di atas materai Rp. 10.000,-
7. Fotokopi Lunas PBB (Tahun Berjalan)