Registrasi Formulir Pelaporan Kematian (Meninggal di Rumah)

    Persyaratan Registrasi Formulir Pelaporan Kematian (Meninggal di Rumah) :

    1. Surat Pengantar RT
    2. Fotokopi KTP (Pelapor dan Yang Meninggal)
    3. Fotokopi KK (Pelapor dan Yang Meninggal)
    4. Fotokopi KTP 2 orang Saksi (Saksi tidak boleh satu KK atau saudara)
    5. Isi Formulir Kematian
    6. Surat Pernyataan yang di tandatangani di atas materai Rp. 10.000,-
    7. Fotokopi Lunas PBB (Tahun Berjalan)