Registrasi Surat Pernyataan Tidak Mampu
- Surat Pengantar RT
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KK Pemohon
- Surat Pernyataan bersangkutan yang di tandatangani di atas materai Rp. 10.000,- dengan saksi 2 orang yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah warga tidak mampu secara ekonomi
- Fotokopi KTP Saksi
- Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
- Foto rumah tampak depan, ruang tamu dan wc (apabila diperlukan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
- Fotokopi Struk Tagihan Listrik
- Sketsa Lokasi Rumah
- Fotokopi Bukti Lunas PBB (Tahun Berjalan)
Persyaratan Registrasi Surat Pernyataan Tidak Mampu