Surat Pengantar Nikah (N1)

    Persyaratan Surat Pegantar Nikah (N1)

    1. Surat Pengantar RT
    2. Fotocopy KTP
    3. Fotocopy KK
    4. Pas foto 3 x 4 Warna 1 lembar
    5. Surat Pernyataan belum menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp.10.000 dan diketahui oleh orang tua/wali
    6. Fotocopy Akte kematian / Akte Perceraian (bagi janda/duda) 
    7. Fotocopy Surat Pindah Agama (Bagi yang pindah agama)
    8. Fotocopy Surat Keterangan dari Vihara/Gereja (Non Muslim), 
    9. Fotocopy KTP orang tua/ wali
    10. Fotocopy Tanda Lunas PBB Tahun berjalan

    *Surat Pernyataan belum menikah dapat di Download disini