Surat Pengantar Nikah (N1)

    Persyaratan Surat Pegantar Nikah (N1)

    1. 1. Surat Pengantar RT
    2. 2. Fotokopi KTP Pemohon
    3. 3. Fotokopi KK Pemohon
    4. 4. Fotokopi  Akta Kelahiran
    5. 5. Fotokopi Akta Kematian (bagi yang cerai mati)
    6. 6. Fotokopi Akta Perceraian (bagi janda / duda) 
    7. 7. Fotokopi Surat Keterngan Vihara / Gereja (Non Muslim)
    8. 8. Surat Pernyataan Belum Menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp. 10.000,- dan diketahui oleh orang tua / wali dan saksi 
    9. 9. Fotokopi KTP orang tua / wali dan saksi
    10. 10. Fotokopi Tanda Lunas PBB (Tahun Berjalan)
    11. 11. Surat pernyataan persetujuan Kedua orang tua (Jika usia pemohon dibawah 19 Tahun)