Surat Pengantar Nikah (N1)
- 1. Surat Pengantar RT
- 2. Fotokopi KTP Pemohon
- 3. Fotokopi KK Pemohon
- 4. Fotokopi Akta Kelahiran
- 5. Fotokopi Akta Kematian (bagi yang cerai mati)
- 6. Fotokopi Akta Perceraian (bagi janda / duda)
- 7. Fotokopi Surat Keterngan Vihara / Gereja (Non Muslim)
- 8. Surat Pernyataan Belum Menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp. 10.000,- dan diketahui oleh orang tua / wali dan saksi
- 9. Fotokopi KTP orang tua / wali dan saksi
- 10. Fotokopi Tanda Lunas PBB (Tahun Berjalan)
- 11. Surat pernyataan persetujuan Kedua orang tua (Jika usia pemohon dibawah 19 Tahun)
Persyaratan Surat Pegantar Nikah (N1)