Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Berbatasan

    Persyaratan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Berbatasan :

    1. 1. Surat Pengantar RT
    2. 2. Formulir Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas bermaterai Rp. 10.000,- yang di tandatangani pemohon dan tanda tangan persetujuan pemilik yang berbatasan
    3. 3. Fotokopi KTP Pemohon
    4. 4. Fotokopi KK Pemohon
    5. 5. Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
    6. 6. Fotokopi KTP 2 orang Saksi
    7. 7. Fotokopi Alas Hak (Sertifikat Hak Milik, Surat Keterangan Asal Usul Tanah yang sudah di tandatangani oleh Pejabat setempat pada saat itu
    8. 8. Denah Lokasi (Foto menggunakan Geotagging)
    9. 9. Fotokopi KTP para pihak yang bersebelahan
    10. 10. Fotokopi sertifikat yang berbatasan
    11. 11. Formulir Penguasaan fisik bidang tanah yang telah di tandatangani 
    12. 12. Fotokopi Lunas PBB (Tahun Berjalan)