Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Berbatasan
- 1. Surat Pengantar RT
- 2. Formulir Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas bermaterai Rp. 10.000,- yang di tandatangani pemohon dan tanda tangan persetujuan pemilik yang berbatasan
- 3. Fotokopi KTP Pemohon
- 4. Fotokopi KK Pemohon
- 5. Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
- 6. Fotokopi KTP 2 orang Saksi
- 7. Fotokopi Alas Hak (Sertifikat Hak Milik, Surat Keterangan Asal Usul Tanah yang sudah di tandatangani oleh Pejabat setempat pada saat itu
- 8. Denah Lokasi (Foto menggunakan Geotagging)
- 9. Fotokopi KTP para pihak yang bersebelahan
- 10. Fotokopi sertifikat yang berbatasan
- 11. Formulir Penguasaan fisik bidang tanah yang telah di tandatangani
- 12. Fotokopi Lunas PBB (Tahun Berjalan)
Persyaratan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Berbatasan :