Surat Mohon Informasi Status Tanah

    Persyaratan Surat Mohon Informasi Status Tanah


    1. Surat Pengantar RT (Wilayah Tanah)
    2. Fotocopy KTP dan KK (Pemohon)
    3. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
    4. Fotocopy KTP Pihak yang Bersebelahan (Utara, Barat, Timur, Selatan)
    5. Fotocopy Bukti Lunas PBB (Tahun Berjalan)
    6. Surat Keterangan Tanah / Alas Hak / Bukti Kepemilikan Tanah 
    7. 3 Surat Pernyataan Lampiran

    *Surat Pernyataan dapat di Download disini